Visi dan Misi

Visi  Kabupaten Kudus Tahun 2018 – 2023 dirumuskan dengan memperhatikan gambaran umum kondisi daerah, gambaran umum pengelolaan keuangan daerah dan analisis isu strategis. Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan hal – hal tersebut, maka visi Kabupaten Kudus Tahun 2018 – 2023 adalah : “KUDUS BANGKIT MENUJU KABUPATEN MODERN, RELIGIUS, CERDAS DAN SEJAHTERA“. Visi tersebut mengandung isian yang dapat diuraikan sebagai berikut :

Kabupaten Kudus Menjadi pusat pembangunan daerah sekitarnya. Yang dilengkapi dengan fasilitas modern didukung masyarakat yang religius untuk mencapai kehidupan sejahtera.

 

MISI

Untuk melaksanakan visi Bupati ,  dilakukan melalui 4 Misi Pembangunan yaitu :

  1. Mewujudkan masyarakat Kudus yang berkwalitas, kreatif, inovatif dengan memanfaatkan teknologi dan multimedia.
  2. Mewujudkan Pemerintahan yang semakin handal untuk peningkatan pelayanan publik.
  3. Mewujudkan kehidupan yang toleran dan kondusif.
  4. Tujuan dan Sasaran

Tujuan yang ingin dicapai Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
  2. Meningkatkan kualitas dan kerukunan sosial masyarakat.
  3. Meningkatkan pengembangan partisipasi gender, pemuda dan masyarakat.
  4. Mewujudkan kehidupan berpolitik yang demokratis, dan berwawasan kebangsaan.
  5. Penerapan prinsip kepemerintahan yang baik dan meningkatkan disiplin dan kesejahteraan aparatur pemerintah.
  6. Mewujudkan profesionalisme serta peningkatan kualitas dan kapabilitas aparatur.
  7. Meningkatkan tertib administrasi pemerintahan.
  8. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adapun sasaran yang akan diwujudkan berdasarkan adalah  sebagai berikut :

  1. Peningkatan kapabilitas dan perkembangan produk UMKM.
  2. Peningkatan peran jender, pemuda dan masyarakat.
  3. Peningkatan situasi dan kondisi wilayah yang kondusif.
  4. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
  5. Peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah desa
  6. Peningkatan standart pelayanan masyarakat.